Kominfo-News
Senin (4/11/2019), sebanyak 32 desa di Kabupaten Jeneponto menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades). Terkait dengan pelaksanaannya yang tidak pada hari libur, Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin mengimbau kepada para ASN untuk menggunakan hak pilihnya memilih kepala desa di lingkungannya. Imbauan tersebut disampaikan Sekda Jeneponto saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Jeneponto. "Guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkades di 32 desa yang ada di daerah ini, pimpinan memberi dispensasi atau izin bagi karyawan yang di desanya dilaksanakan Pilkades", ungkapnya. Dispensasi izin tersebut, menurut Sekda diberikan agar ASn selaku warga yang memiliki hak pilih tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades. Dengan begitu, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkades bisa tinggi. Sekda juga berharap agar para ASN menjadi motivator di lingkungannya untuk mewujudkan pilkades yang aman, tertib dan lancar.
Selama pelaksanaan Pilkades sendiri, Bupati Jeneponto dan jajaran Pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda dan aparat keamanan melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut (*)
*j@y