KOMINFO NEWS - Pada Rabu (19/08/2020), Kejari Jeneponto kembali melakukan Talkshow di Radio Turatea 97.3 FM pada program Ngerujak – Ngerumpi Bareng Jaksa. Hadir sebagai narasumber Indraswaty, SH, MH dan Muh Ansyar SH, MH yang membahas tentang upaya Kejari Jeneponto dalam menggapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah predikat yang
diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi pada suatu unit kerja yang memenuhi program manajemen perubahan, penataan
tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan , penguatan
akuntabilitas kinerja dan penguatan
kualitas layanan publik. Predikat WBK/WBBM diberikan setiap tahun kepada
seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Pada tahun 2019 kemarin,
predikat WBK diberikan kepada Kejari Kab Luwu sedangkan WBBM diberikan kepada
Kejati Provinsi Sulawesi Selatan”, ujar Indraswaty.
Tidak semua satuan kerja
Kejaksaan Negeri Republik Indonesia dapat mengikuti seleksi penilaian WBK. Satuan
kerja yang bisa mengikuti seleksi WBK harus memiliki inovasi – inovasi,
pelayanan publik dan birokrasi tidak berbelit belit. Kejari Jeneponto sendiri
saat ini sudah memenuhi syarat untuk mengikuti penilaian predikat WBK/WBBM.
“Untuk mencapai predikat WBK
Tahun 2020, Kejari Jeneponto berupaya memaksimalkan pelayanan publik. Saat ini
terdapat layanan E – Tilang, Teras Aspirasi, dan layanan pengantaran barang
bukti bagi tindak pidana umum, selain itu juga untuk mendukung whistleblowing
system, kita telah membuka hotline pengaduan jika terjadi pungutan
liar/pemerasan oleh oknum”, terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto.
Invovasi –inovasi pelayanan public
yang dilakukan Kejari Jeneponto seperti E-Tilang, tidak hanya menutup celah
korupsi dengan mengalihkan pembayaran tilang melalui non tunai, tetapi juga
memudahkan masyarakat dengan memberikan layanan mengantar SIM/STNK ke rumah
masyarakat.
Teras Aspirasi memberikan ruang
bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan membuka ruangan khusus
(teras) agar dapat menyalurkan suaranya dengan lebih tenang dan nyaman. Sementara
layanan pengantaran barang bukti tindak pidana umum ke rumah masyarakat juga
telah dilakukan, tidak hanya bagi mereka yang berdomisili di Jeneponto tetapi
juga bagi mereka yang berdomisili di luar Jeneponto.
Muhammad Ansyar, SH, MH , Kepala
Sub Seksi Ipoleksosbud Kejari Jeneponto yang juga hadir selaku narasumber
talkshow menerangkan bahwa meskipun pencanangan predikat WBK/WBBM menuntut pencapaian
area perubahan yang sangat luas, tetapi hal tersebut tidak menjadi beban kerja tambahan bagi satuan
kerja karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab satker untuk memenuhi
kriteria yang disyaratkan. Selain itu output yang dihasilkan sejalan dengan
tujuan yang ingin dicapai Kejari Jeneponto hingga saat ini.
“Kami berharap masyarakat dapat
mendukung upaya kami dalam mencapai predikat WBK/WBBM melalui survey langsung
yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ke masyarakat dalam waktu dekat ini”, tambah Indraswaty.
Muhammad Ansyar SH, MH menutup
talkshow hari ini dengan mengingatkan kembali masyarakat untuk menjaga marwah
hukum di negeri ini. “Mari kenali hukum, agar terhindar dari hukuman”, ujarnya.
***
(Dhany)